Bareskrim Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya
Langkah hukum kasasi oleh kejaksaan ataupun dimulainya penyelidikan baru oleh kepolisian dinilai menunjukkan sinyalemen tindak pidana dalam kasus KSP Indosurya.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal Polri kembali membuka penyelidikan yang baru terhadap para pengurus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Langkah ini dilakukan paralel dengan upaya hukum kasasi yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap putusan bebas bagi Ketua KSP Indosurya Henry Surya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan, Rabu (1/2/2023), menyampaikan, dari pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, diputuskan bahwa kejaksaan akan mengajukan kasasi, sementara dari kepolisian adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan baru.