logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBareskrim Buka Penyelidikan...
Iklan

Bareskrim Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

Langkah hukum kasasi oleh kejaksaan ataupun dimulainya penyelidikan baru oleh kepolisian dinilai menunjukkan sinyalemen tindak pidana dalam kasus KSP Indosurya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Reserse Kriminal Polri kembali membuka penyelidikan yang baru terhadap para pengurus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Langkah ini dilakukan paralel dengan upaya hukum kasasi yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap putusan bebas bagi Ketua KSP Indosurya Henry Surya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan, Rabu (1/2/2023), menyampaikan, dari pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, diputuskan bahwa kejaksaan akan mengajukan kasasi, sementara dari kepolisian adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan baru.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan