Indeks Persepsi Korupsi
Skor IPK Anjlok Kirim Sinyal Negatif
Indeks Persepsi Korupsi 2022 menempatkan Indonesia di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Skor Indonesia memburuk empat poin dari 38 menjadi 34 poin.

JAKARTA, KOMPAS โ Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34. Penurunan yang signifikan ini dinilai menjadi salah satu bukti strategi dan program pemberantasan korupsi yang diterapkan tidak efektif. Hal itu dikhawatirkan bisa mengirim sinyal risiko tinggi kepada investor dan dunia usaha.
IPK 2022 yang diluncurkan Transparency International pada Selasa (31/1/2023) menunjukkan, Indonesia mendapat skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. IPK merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Skor IPK Anjlok Kirim Sinyal Negatif".
Baca Epaper Kompas