Pleidoi Justru Tegaskan Ricky Rizal Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Jaksa mengatakan, semua dalil penasihat hukum Ricky tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. Namun, ada satu poin pleidoi yang dinilai tepat.
JAKARTA, KOMPAS โ Jaksa penuntut umum menilai, salah satu poin pleidoi penasihat hukum justru menegaskan bahwa Ricky Rizal Wibowo terlibat pembunuhan Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat. Poin itu berkaitan dengan Ricky Rizal yang setuju menutupi kejadian sebenarnya dan membenarkan tindakan Ferdy Sambo merampas nyawa Nofriansyah. Jaksa berkukuh memohon majelis hakim mengadili Ricky Rizal sesuai surat tuntutan, yaitu 8 tahun penjara karena pleidoinya telah terbantahkan.
โTanggapan penasihat hukum kali ini tepat dan penasihat hukum pembuat pengakuan secara tegas yang menandakan Ricky Rizal telah membenarkan tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo untuk menghilangkan nyawa Nofriansyah,โ kata jaksa penuntut umum, Paris Manalu, dalam sidang dengan agenda pembacaan replik atau jawaban atas nota pembelaan Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).