logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Jokowi: Kenaikan...
Iklan

Presiden Jokowi: Kenaikan Biaya Haji Belum Final

Kementerian Agama mengusulkan ongkos haji yang dibebankan kepada jemaah naik dari Rp 35 juta menjadi Rp 69,19 juta. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas bersama dengan DPR.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Para jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan seluruh rangkaian haji.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Para jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan seluruh rangkaian haji.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo buka suara terkait rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 ini. Kenaikan ongkos haji dari rata-rata Rp 35 juta menjadi Rp 69,19 juta per jemaah itu disebut belum final, baru sebatas usulan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

”Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belum final (tapi) sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” tutur Presiden kepada wartawan seusai peninjauan proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan