PEMASYARAKATAN
26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek
Narapidana terbanyak menerima remisi khusus Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat, yakni sebanyak 9 narapidana, disusul Bangka Belitung 7 narapidana, dan Banten 3 narapidana.

Seorang warga binaan pemasyarakatan mengakses sistem database pemasyarakatan untuk mengecek hak-hak mereka, seperti remisi dan lamanya masa tahanan, Jumat (3/12/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Khonghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574. Selain itu, satu orang langsung bebas seusai mendapat remisi satu bulan. Meski remisi diberikan setiap tahun kepada narapidana, hal itu belum bisa mengatasi problem terlalu penuhnya lembaga pemasyarakatan.
”Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Minggu (22/1/2023).