logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Cegah Broker Dugaan...
Iklan

KPK Cegah Broker Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Bepergian ke Luar Negeri

KPK memeriksa beberapa hakim agung dan Tenaga Ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan Hercules terkait perkara dugaan korupsi pengurusan perkara di MA.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ogU3VeWbZubc-zn241WQezoy-k=/1024x683/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F19%2F83d67966-e8dc-45ad-8da6-9de447b9506a_jpg.jpg

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, KPK telah mengingatkan Hercules agar bersikap kooperatif.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah dua orang terkait dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK juga memeriksa beberapa hakim agung dan Tenaga Ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan Hercules terkait perkara ini.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan