logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEnam Jam Istri dan Anak Lukas ...
Iklan

Enam Jam Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Enembe diperiksa KPK untuk penyuap Lukas, Direktur PT Tabi Bangun, Rijatono Lakka. Keduanya tak bisa mengelak karena Lakka tak sedarah.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Istri Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Yulce Wenda, berusaha menghindari pertanyaan wartawan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce bersama anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe, diperiksa KPK untuk tersangka penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Istri Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Yulce Wenda, berusaha menghindari pertanyaan wartawan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce bersama anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe, diperiksa KPK untuk tersangka penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe, Rabu (18/1/2023), di Jakarta. Keduanya diperiksa KPK untuk tersangka penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Yulce dan Asrtract diperiksa penyidik KPK sekitar enam jam. Seusai diperiksa KPK, keduanya enggan menjawab pertanyaan wartawan. Pemanggilan ini adalah yang kedua setelah pada 5 Oktober 2022 Yulce dan Asrtract tidak hadir. Tim kuasa hukum keluarga Lukas waktu itu menyatakan, istri dan anak Lukas menolak didengar keterangannya sebagai saksi. Alasannya menggunakan hak konstitusionalnya terkait hubungan sedarah istri dan anaknya dengan Lukas.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan