KPK Cegah Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri
KPK mencegah bepergian ke luar negeri istri Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, Yulce Wenda, serta 4 orang lainnya. Ini ditempuh agar mereka mudah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang libatkan Lukas.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe. Salah satu orang yang dicegah adalah istri Lukas, Yulce Wenda.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, KPK melakukan tindakan cegah.