logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Dugaan Korupsi Satelit...
Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Satelit Orbit 123 Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap agar sidang kasus dugaan korupsi satelit orbit 123 nantinya digelar di peradilan umum, bukan peradilan militer.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dibawa oleh penyidik untuk ditahan. Kejaksaan Agung menginformasikan penahanan empat tersangka kasus itu pada Jumat (13/1/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dibawa oleh penyidik untuk ditahan. Kejaksaan Agung menginformasikan penahanan empat tersangka kasus itu pada Jumat (13/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung akhirnya menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan, termasuk salah seorang warga negara Amerika Serikat. Dengan demikian, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023), mengatakan, penahanan keempat tersangka tersebut terkait kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan