logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomitmen Negara Terkait Kasus ...
Iklan

Komitmen Negara Terkait Kasus HAM Masa Lalu Jangan Sebatas Retorika

Pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu perlu ditindaklanjuti. Komitmen jangan berhenti pada retorika politik.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi. Hal ini diharap menjadi momentum untuk mengubah situasi mendasar dan menyeluruh problem impunitas atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Herlambang Perdana, menilai pengakuan tersebut adalah langkah yang baik yang dilakukan oleh Presiden RI. Langkah baik ini perlu menjadi momentum untuk mengubah situasi secara mendasar dan menyeluruh atas problem impunitas atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan