logo Kompas.id
Politik & HukumMengaku Kenal Baik, Kuat...
Iklan

Mengaku Kenal Baik, Kuat Ma’ruf Sesalkan Penembakan Brigadir J

Kuat Ma’ruf, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, mengaku menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah. Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui letak kesalahannya dalam pembunuhan itu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, tiba di lokasi untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa. Ricky Rizal dan Kuat adalah dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah. Tiga lainnyan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, tiba di lokasi untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa. Ricky Rizal dan Kuat adalah dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah. Tiga lainnyan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

JAKARTA, KOMPAS — Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya Nofriansyah. Kuat mengaku sangat berat ketika di awal harus berbohong demi mendukung skenario tembak-menembak antara Nofriansyah dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Kuat menyatakan penyesalannya saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ketua majelis hakim menanyakan perasaan Kuat setelah mengalami peristiwa penembakan Nofriansyah hingga proses hukum yang ia jalani sejak penyidikan hingga persidangan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan