Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Izin Ekspor CPO Usik Rasa Keadilan
Jaksa penuntut umum akan banding atas vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.
JAKARTA, KOMPAS β Vonis ringan bagi lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Terlebih perbuatan mereka telah membuat rakyat kesulitan mendapatkan minyak goreng plus merugikan negara.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menghormati putusan hakim sebagai bentuk sarana penyelenggara negara hukum. Meskipun demikian, ia kecewa karena hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni menyalahgunakan wewenang, tetapi vonisnya terlampau ringan.