Luhut Minta Pemda Pertahankan Bantuan Obat dan Bansos Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mengantisipasi jika ada kasus Covid-19. Dia meminta bantuan sosial dan bantuan obat dipertahankan.
JAKARTA, KOMPAS β Kepala daerah diminta mempertahankan bantuan obat dan bantuan sosial untuk penanganan pandemi Covid-19. Keberadaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga diminta untuk dipertahankan agar jika ada kasus baru, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa cepat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pesan itu kepada kepala daerah saat Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (2/1/2022). Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut PPKM. Namun, status kedaruratan kesehatan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 belum dicabut.