logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengisian Jabatan Otorita...
Iklan

Pengisian Jabatan Otorita Belum Juga Tuntas

Pengisian jabatan Otorita IKN belum juga tuntas. Padahal, sesuai UU IKN, Otorita IKN harus mulai beroperasi pada akhir tahun 2022. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan IKN.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo bersama para gubernur dan tokoh masyarakat pada prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di kawasan titik nol kilometer Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/3/2022).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo bersama para gubernur dan tokoh masyarakat pada prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di kawasan titik nol kilometer Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Hingga pekan terakhir 2022, puluhan jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara, termasuk di antaranya empat jabatan tinggi madya, belum terisi. Padahal Undang-Undang Ibu Kota Negara mengamanatkan Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022. Keterlambatan pengisian jabatan dikhawatirkan berdampak pada proses pembangunan di IKN.

Ketua Tim Penasihan Tim Transisi Ibu Kota Negara Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada empat posisi jabatan tinggi madya (JPT Madya) yang saat ini masih dilakukan pengisian. Dua posisi deputi, yakni deputi bidang pendanaan dan investasi serta deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat mulai dibuka pendaftarannya pada hari ini. Sedangkan dua posisi lainnya, yakni deputi bidang perencanaan dan pertanahan serta deputi bidang sarana dan prasarana pengisiannya ditangani langsung oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan