logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บLarangan Perayaan Natal Harus ...
Iklan

Larangan Perayaan Natal Harus Diselesaikan dengan Komunikasi Intensif

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan larangan ibadah di sebagian tempat. Hal itu perlu diatasi lewat komunikasi antarumat beragama. Seperti persoalan Gereja Yasmin dapat diatasi dengan komunikasi intensif.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO
ยท 1 menit baca
Seorang pengunjung melintas di bawah gemerlap lampu berbentuk ubur-ubur dalam Jakarta Light Festival di Taman Sumenep Promenade, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah lokasi, salah satunya Jakarta Light Festival. Gemerlap cahaya lampu dengan berbagai bentuk yang atraktif menghiasi Taman Sumenep Promenade dari 22 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Seorang pengunjung melintas di bawah gemerlap lampu berbentuk ubur-ubur dalam Jakarta Light Festival di Taman Sumenep Promenade, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah lokasi, salah satunya Jakarta Light Festival. Gemerlap cahaya lampu dengan berbagai bentuk yang atraktif menghiasi Taman Sumenep Promenade dari 22 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kantor Staf Presiden berharap pelarangan perayaan Natal seperti yang terjadi di sebuah perumahan di Cilebut, Bogor, Jawa Barat, tidak terjadi lagi. Komunikasi antarumat beragama perlu diperkuat. Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin menilai rumah ibadah diperlukan, tetapi harus memenuhi syarat yang berlaku bagi seluruh pemeluk agama.

โ€Kita sayangkan ya, itu sungguh sangat disayangkan. Saya pribadi dan selaku Kepala Staf Kepresidenan sangat menyayangkan kondisi seperti itu terjadi,โ€ ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai acara Catatan Akhir dan Awal Tahun Kantor Staf Presiden di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan