logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPsikolog Soroti Kerentanan...
Iklan

Psikolog Soroti Kerentanan Richard Eliezer Turuti Perintah yang Salah

Psikolog menilai manusia pada umumnya punya kerentanan mematuhi perintah yang salah. Adapun Richard Eliezer dinilai punya kepatuhan tinggi dan tertekan saat diberi perintah untuk menembak Brigadir J.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Suasana sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli. Tiga saksi ahli dihadirkan, yakni Romo Franz Magnis-Suseno (tengah), Reza Indragiri Amriel (kanan), dan Liza Marielli Djaprie.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWWN

Suasana sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli. Tiga saksi ahli dihadirkan, yakni Romo Franz Magnis-Suseno (tengah), Reza Indragiri Amriel (kanan), dan Liza Marielli Djaprie.

JAKARTA, KOMPAS β€” Psikolog klinis dan psikolog forensik menyoroti kerentanan Richard Eliezer dalam menuruti perintah yang salah, termasuk perintah untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selain karena kerentanan itu dialami manusia pada umumnya, Eliezer juga memiliki kepatuhan yang tinggi sehingga perintah yang salah lebih mudah dilaksanakan. Di sisi lain, ada pula faktor tekanan yang diterima oleh Richard.

Hal itu disampaikan psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djapri dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Kedua psikolog ini dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer sebagai salah satu saksi yang meringankan (A de Charge).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan