Geledah Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih
Untuk penyidikan suap yang diduga diterima Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dari gedung DPRD Jawa Timur. Sejumlah dokumen juga disita dari kantor Gubernur Jatim.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dan dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seusai menggeledah gedung DPRD Provinsi Jatim dan kantor Gubernur Jatim. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022), mengatakan, bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 1 miliar ditemukan dan diamankan dari gedung DPRD Jatim di Surabaya. Adapun bukti dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukti elektronik ialah hasil penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jatim di Surabaya.