Putri Candrawathi, Antara Auktor Intelektualis dan Korban Kekerasan Seksual
Dugaan terjadinya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi terus disuarakan di ruang sidang meski tak ada bukti pendukung. Muncul penilaian bahwa hal itu terus disuarakan sebagai upaya meringankan hukuman.
Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Magelang, Jawa Tengah, terus disuarakan di ruang sidang. Peristiwa yang disebut terjadi pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Nofriansyah dibunuh, seolah menjadi alasan penembakan Nofriansyah, sedangkan Putri yang merupakan istri dari Ferdy Sambo hanyalah korban.
Dalam persidangan, Senin (19/12/2022), ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut tidak cukup bukti. Sementara Putri menyatakan, saksi ahli itu tak memahami perasaannya sebagai seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.