logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRencana Pemberhentian PPKM...
Iklan

Rencana Pemberhentian PPKM Masih Tunggu Perintah Presiden

Terkait penghapusan PPKM, epidemiolog meminta pemerintah menunggu hingga awal tahun 2023. Hal ini terutama untuk melihat perkembangan situasi pandemi di China yang masih perlu dipantau dalam dua bulan ke depan.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
KOMPAS/PRIYOMBODO

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

JAKARTA, KOMPAS – Rencana pemerintah mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM pada akhir 2022 ini masih menunggu perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Dari segi persiapan, pemerintah menyebut Indonesia sudah siap karena secara de facto sudah keluar dari pandemi Covid-19. Meski demikian, epidemiolog mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, sembari menunggu kondisi penularan Covid-19 pada akhir tahun ini yang menjadi ujian terakhir penanganan pandemi.

Dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, Rabu (21/12/2022) pagi, di Jakarta, Presiden Jokowi mengumumkan sinyal untuk mengakhiri kebijakan PPKM. ”Mungkin, nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB (pembatasan sosial berskala besar) PPKM kita,” ujar Kepala Negara ketika memberikan sambutan di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan