Iklan
Kembali 34 WNI Tertipu Perusahaan Daring dan Disekap di Kamboja
Sebanyak 34 pekerja Indonesia kembali tertipu perusahaan daring dan disekap di Kamboja. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk menjemput para pekerja di sana.
JAKARTA, KOMPAS β Tim Indonesian National Police atau INP telah menemui 34 warga negara Indonesia yang menjadi korban perusahaan penipuan daring dan memastikan mereka dalam kondisi stabil di Kamboja. Kini, para korban tersebut masih berada di sana untuk menjalani asesmen oleh pihak kepolisian setempat.