logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊYudo Margono Kantongi...
Iklan

Yudo Margono Kantongi Persetujuan DPR untuk Jadi Panglima TNI

Perjalanan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI tinggal selangkah lagi setelah DPR menyetujui pengangkatannya. Masa jabatan Yudo sebagai panglima hanya sampai November 2023.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono saat <i>teleconference</i> dengan prajurit Marinir di sejumlah wilayah dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-76 Marinir di Lapangan Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono saat teleconference dengan prajurit Marinir di sejumlah wilayah dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-76 Marinir di Lapangan Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Maka, tinggal selangkah lagi sebelum Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI, yakni pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. Setelah dilantik, Yudo berjanji akan fokus pada empat program prioritas selama kurang dari setahun masa jabatannya atau hingga memasuki usia pensiun pada November 2023.

Keputusan DPR menyetujui pengangkatan Yudo Margono diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 21 anggota DPR secara fisik dan 195 anggota DPR lainnya secara virtual.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan