logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEliezer Mengaku Telah...
Iklan

Eliezer Mengaku Telah Didoktrin Sambo

Keterangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan dinilai tidak konsisten oleh penasihat hukum Ferdy Sambo.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP dinilai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak konsisten. Terkait penilaian itu, Eliezer menyebutnya sebagai akibat dari indoktrinasi yang dilakukan Sambo.

Hal itu terungkap di dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan Eliezer terhadap terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Sesudah saksi memberikan keterangan, penasihat hukum Sambo, Arman Hanis, mempertanyakan keterangan Eliezer di BAP yang dinilai berubah-ubah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan