Kejaksaan Jawab Permintaan Komnas HAM Terkait Kasus Paniai
Kejaksaan mengklaim telah membuka diri dan menerima audiensi dari komisioner Komnas HAM yang baru terkait kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, pada 2014.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai tahun 2014 belum sempurna. Atas vonis bebas terhadap terdakwa dalam kasus itu, Kejaksaan Agung memastikan akan bertindak profesional dan tidak atas desakan atau tekanan dari pihak mana pun.
Pada Kamis (8/12/2022), Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu. Isak adalah terdakwa tunggal kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai pada 2014.