Cegah Kemunduran Demokrasi, Gerakan Masyarakat Sipil Perlu Diperkuat
Gerakan masyarakat sipil perlu bergandengan tangan untuk mengawal demokrasi di Indonesia. Penguatan internal kelompok masyarakat sipil juga penting dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS β Kepengurusan baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bertekad memperkuat gerakan masyarakat sipil. Penguatan dilakukan dengan konsolidasi antar-gerakan dan penerapan nilai-nilai demokrasi, seperti merangkul minoritas serta menghormati individu. Dengan gerakan bersama masyarakat sipil itu, diharapkan perburukan demokrasi di Indonesia dapat dicegah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum, Jumat (9/12/2022), mengungkapkan, kematian demokrasi semakin dekat, terutama setelah pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa lalu. Muatan RKUHP, seperti penghinaan terhadap presiden dan kewajiban pemberitahuan penyelenggaraan unjuk rasa, dinilai mengancam demokrasi. Kendati demikian, kata Citra, ada harapan tecermin lewat kehadiran gerakan masyarakat sipil.