logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCegah Kemunduran Demokrasi,...
Iklan

Cegah Kemunduran Demokrasi, Gerakan Masyarakat Sipil Perlu Diperkuat

Gerakan masyarakat sipil perlu bergandengan tangan untuk mengawal demokrasi di Indonesia. Penguatan internal kelompok masyarakat sipil juga penting dilakukan.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Serah terima jabatan dari Direktur LBH Jakarta periode 2018-2022 Arif Maulana (kanan) kepada Direktur LBH Jakarta periode 2022-2026 Citra Referandum pada Jumat (9/12/2022), di Jakarta.
REBIYYAH SALASAH

Serah terima jabatan dari Direktur LBH Jakarta periode 2018-2022 Arif Maulana (kanan) kepada Direktur LBH Jakarta periode 2022-2026 Citra Referandum pada Jumat (9/12/2022), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepengurusan baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bertekad memperkuat gerakan masyarakat sipil. Penguatan dilakukan dengan konsolidasi antar-gerakan dan penerapan nilai-nilai demokrasi, seperti merangkul minoritas serta menghormati individu. Dengan gerakan bersama masyarakat sipil itu, diharapkan perburukan demokrasi di Indonesia dapat dicegah.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum, Jumat (9/12/2022), mengungkapkan, kematian demokrasi semakin dekat, terutama setelah pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa lalu. Muatan RKUHP, seperti penghinaan terhadap presiden dan kewajiban pemberitahuan penyelenggaraan unjuk rasa, dinilai mengancam demokrasi. Kendati demikian, kata Citra, ada harapan tecermin lewat kehadiran gerakan masyarakat sipil.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan