logo Kompas.id
Politik & HukumKuat Ma’ruf Laporkan Hakim, KY...
Iklan

Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim, KY Akan Verifikasi

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengadukan ketua majelis hakim dalam persidangan itu ke Komisi Yudisial. Laporan akan diverifikasi KY.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial akan melakukan verifikasi atas laporan terhadap ketua majelis hakim perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf. Verifikasi dilakukan untuk melihat pemenuhan syarat laporan.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, Kamis (8/12/2022), membenarkan bahwa ketua majelis hakim kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah, yakni Wahyu Iman Santosa, telah dilaporkan ke KY. Terkait laporan tersebut, KY akan terlebih dahulu melakukan verifikasi, apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan