Deradikalisasi Menjadi Pekerjaan Rumah Saat Ini
Teror bom di Polsek Astanaanyar menunjukkan terpidana terorisme memiliki potensi kembali melakukan teror. Deradikalisasi sebagai upaya mengatasinya menjadi pekerjaan rumah bersama.
BANDUNG, KOMPAS β Teror bom bunuh diri di Kantor Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), menunjukkan bahwa proses deradikalisasi terhadap narapidana terorisme tidak semudah membalikkan telapak tangan. Agus Sujarno, terpidana terorisme yang bebas pada Oktober 2021, teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut. Agus yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini dikenal alot terhadap proses deradikalisasi dan diduga terafiliasi dengan kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah.
Aksi bom bunuh diri itu dilancarkan Agus saat sejumlah anggota kepolisian tengah melaksanakan apel di halaman Kantor Polsek Astanaanyar pada pukul 08.20. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kepolisian Daerah Jabar, secara tiba-tiba Agus yang datang dengan mengendarai sepeda motor mendekati anggota kepolisian yang sedang apel. Menurut Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana, dua polisi kemudian berusaha mencegahnya, tetapi Agus malah mengacungkan senjata tajam. Tak lama kemudian, kata Suntana, ledakan terjadi.