logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKapolri Disebut Sempat...
Iklan

Kapolri Disebut Sempat Ingatkan agar Penyidikan Dilakukan Profesional

Saat diminta menjelaskan kasus pembunuhan Nofriansyah di hadapan Kepala Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak dengan alasan kaliber senjata besar.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) dipeluk terdakwa Ferdy Sambo saat keduanya hadir dalam persidangan kasus yang menyeret mereka di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) dipeluk terdakwa Ferdy Sambo saat keduanya hadir dalam persidangan kasus yang menyeret mereka di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Beberapa hari setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dua petinggi Divisi Propam Polri sempat menghadap Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Selain menggali peristiwa penembakan, dugaan pelecehan terhadap istri bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kapolri juga mengingatkan agar mereka profesional menyidik kasus ini kendati terjadi di rumah petinggi Polri.

Dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menyebutkan, beberapa hari setelah kejadian, ia dan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Benny Ali diminta menghadap Kapolri untuk menjelaskan kronologi kejadian di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri di Duren Tiga.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan