Kapolri Disebut Sempat Ingatkan agar Penyidikan Dilakukan Profesional
Saat diminta menjelaskan kasus pembunuhan Nofriansyah di hadapan Kepala Polri, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak dengan alasan kaliber senjata besar.
JAKARTA, KOMPAS β Beberapa hari setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dua petinggi Divisi Propam Polri sempat menghadap Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Selain menggali peristiwa penembakan, dugaan pelecehan terhadap istri bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kapolri juga mengingatkan agar mereka profesional menyidik kasus ini kendati terjadi di rumah petinggi Polri.
Dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan menyebutkan, beberapa hari setelah kejadian, ia dan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Benny Ali diminta menghadap Kapolri untuk menjelaskan kronologi kejadian di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri di Duren Tiga.