logo Kompas.id
Politik & HukumHakim Meragukan Kesaksian...
Iklan

Hakim Meragukan Kesaksian Ricky Rizal

”Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan kamu untuk mendapat keringanan. Dengan seperti ini, kamu mencoba mengaburkan peristiwa ini,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kepada Ricky Rizal.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi Ricky Rizal untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi Ricky Rizal untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim meragukan keterangan Ricky Rizal yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf mengenai kronologi peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis hakim mengingatkan Ricky agar ingat anak istri.

Dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), majelis hakim beberapa kali mengingatkan Ricky bahwa kesaksiannya tidak sesuai antara yang satu dan lainnya. Ketidaksesuaian itu terjadi sejak penuturan tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli hingga setelah peristiwa penembakan pada 8 Juli di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan