Hakim Gali Keterangan Soal Perintah ”Screening” CCTV
Anggota tim Inspektorat Khusus yang dibentuk Kapolri, Agus Saripul Hidayat, menyebut mendapat keluhan dari penyidik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah terkait rekaman kamera pengawas yang hilang.
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Inspektorat Pengawasan Umum Polri menyebut perintah melakukan screening atau ”mengamankan” rekaman kamera pengawas datang dari Ferdy Sambo dan secara berjenjang diturunkan ke Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria. Meski personel Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bisa melakukan pengamanan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas, hal itu mestinya tidak mengaburkan atau membuat sulit proses penyidikan.
Hal itu dikatakan personel Itwasum Polri yang juga menjadi anggota tim Inspektorat Khusus yang dibentuk Kapolri, Agus Saripul Hidayat, ketika diperiksa sebagai saksi terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus perintangan penyidikan terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022), dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.