Pengacara Lukas Diduga Bertemu Saksi
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening, diduga bertemu dengan saksi terkait perkara Lukas. Penyidik KPK menggali keterangan Roy terkait pertemuan itu.
JAKARTA, KOMPAS β Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga bertemu dengan saksi dalam kasus Lukas. Kode etik advokat telah menghapuskan larangan bagi advokat bertemu saksi pihak lawan, tetapi ada larangan bagi advokat untuk memengaruhi saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/11/2022), mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Roy pada Senin (28/11/2022). βSaksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe),β kata Ali.