logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengacara Lukas Diduga Bertemu...
Iklan

Pengacara Lukas Diduga Bertemu Saksi

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening, diduga bertemu dengan saksi terkait perkara Lukas. Penyidik KPK menggali keterangan Roy terkait pertemuan itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Pengacara Stefanus Roy Rening (kedua dari kanan) bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe lainnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pengacara Stefanus Roy Rening (kedua dari kanan) bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe lainnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga bertemu dengan saksi dalam kasus Lukas. Kode etik advokat telah menghapuskan larangan bagi advokat bertemu saksi pihak lawan, tetapi ada larangan bagi advokat untuk memengaruhi saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/11/2022), mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Roy pada Senin (28/11/2022). ”Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Ali.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan