logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Gali Informasi Video...
Iklan

Hakim Gali Informasi Video Rekaman Rumah Dinas Duren Tiga

Ketua majelis hakim di PN Jakarta Selatan meminta agar video rekaman kamera pemantau ditayangkan ketika memeriksa saksi Baiquni Wibowo yang dihadirkan dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Video kedatangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjelang penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat ditayangkan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Video kedatangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjelang penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat ditayangkan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Video terkait kedatangan Putri Candrawathi dan bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjelang penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat ditayangkan di persidangan. Video rekaman kamera pemantau (CCTV) tersebut menunjukkan Yosua masih hidup ketika Sambo datang, tetapi tidak bisa dipastikan Sambo mengenakan sarung tangan atau tidak ketika tiba.

Untuk pertama kalinya, video terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah ditayangkan, Senin (28/11/2022), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua majelis hakim meminta agar video ditayangkan ketika memeriksa saksi Baiquni Wibowo yang dihadirkan dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan