Momentum Pembenahan Total Mahkamah Agung
KPK diusulkan untuk menganalisis LHKPN para hakim di MA secara rutin. Selain itu, MA dan KY juga perlu memperkuat sinergi untuk mengawasi hakim.
JAKARTA, KOMPAS β Penetapan tersangka dua hakim agung dan panitera pengganti dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai momentum bagi Mahkamah Agung untuk berbenah. Pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelibatan publik, pengetatan seleksi jabatan, pengawasan pegawai pengadilan, hingga sinergi dengan Komisi Yudisial.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LelP) Liza Farihah, Rabu (23/11/2022), mengatakan, perhatian publik saat ini tertuju pada Mahkamah Agung (MA). Momen ini dapat dimanfaatkan MA untuk melakukan pembenahan.