Iklan
Bermodus Kenaikan Tarif Transfer, Pencuri Data Kuras Tabungan Para Korbannya
Polri tetapkan tiga tersangka pencuri data. Modusnya, mereka membagikan informasi ada kenaikan tarif transfer di BRI. Data pribadi yang diperoleh digunakan ketiga tersangka untuk menguras saldo tabungan para korbannya.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencurian data nasabah Bank Rakyat Indonesia, yakni FI, H, dan N. Dengan modus memberitahukan ada pemberlakuan tarif transfer baru sebesar Rp 150.000, para tersangka mencuri data para korbannya. Data pribadi yang diperoleh itu kemudian digunakan untuk menguras saldo tabungan para korban.
Untuk melancarkan aksinya, diduga para tersangka telah memiliki data nasabah BRI untuk menyasar para korbannya.