logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บSetelah Dibunuh, Uang Rp 200...
Iklan

Setelah Dibunuh, Uang Rp 200 Juta Brigadir J Ditransfer ke Ricky Rizal

Karyawan BNI, Anita Amalia, mengungkap aliran dana dari rekening Brigadir J ke Brigadir Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta. Transfer itu terjadi setelah Brigadir J dibunuh. Dana di rekening Ricky kini jadi Rp 600 juta.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
ยท 1 menit baca
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, seusai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim menolak pengajuan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa. Selain menolak eksepsi, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, seusai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim menolak pengajuan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa. Selain menolak eksepsi, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Petugas customer service Layanan Luar Negeri BNI Kantor Cabang Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustin, mengaku ada aliran dana Rp 200 juta ke rekening Ricky Rizal, bekas ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo. Uang itu berasal dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang ditransfer dalam dua kali pengiriman pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah Nofriansyah dibunuh.

Anita menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Kuat Maruf (bekas sopir Sambo) serta dua bekas ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan