logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Diharapkan Tidak Ragu...
Iklan

Penyidik Diharapkan Tidak Ragu Periksa Pejabat Tinggi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Rabu (9/11/2022), mengatakan, upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus-kasus terkait kebijakan kementerian atau lembaga tersebut patut diapresiasi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS
KOMPAS

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi BTS

JAKARTA, KOMPAS β€” Dengan telah naik ke penyidikan, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 diharapkan segera diikuti dengan penetapan tersangka. Penyidik diharapkan menelusuri pihak yang diduga terkait, termasuk jika itu adalah pejabat menteri.

Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 31 Oktober. Dari gelar perkara yang dilakukan sebelumnya, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 BAKTI di Kemenkominfo.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan