logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembangunan Menara Jaringan 4G...
Iklan

Pembangunan Menara Jaringan 4G Diharapkan Tak Terganggu

Kemenkominfo kooperatif membantu Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dalam program Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Mereka menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Menara <i>base transceiver station</i> (BTS) di Pulau Miangas, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berdiri di tengah-tengah pulau. Menara BTS setinggi sekitar 5 meter itu adalah satu-satunya menara untuk melayani kebutuhan komunikasi warga Miangas. Foto diambil pada Sabtu (14/3/2020).
KRISTIAN OKA PRASETYADI

Menara base transceiver station (BTS) di Pulau Miangas, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berdiri di tengah-tengah pulau. Menara BTS setinggi sekitar 5 meter itu adalah satu-satunya menara untuk melayani kebutuhan komunikasi warga Miangas. Foto diambil pada Sabtu (14/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022

Pada Senin (7/11/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat. Kedatangan Kejagung di Sekretariat Jenderal Kemenkominfotersebut dilakukan terkait dengan pengumpulan dokumen mengenai proyek BTS yang dikerjakan Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong membenarkan informasi kedatangan Kejagung tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan