Kejagung Geledah Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Kominfo terkait dugaan korupsi infrastrukur ”base transceiver station” 4G tahun 2020-2022. Dari penggeledahan, Kejagung menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
JAKARTA, KOMPAS — Tim Kejaksaan Agung, Senin (7/11/2022), menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kantor PT Adyawinsa Telecommunication. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 yang dari perkiraan awal penyidik diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Penggeledahan dilakukan di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ”Keterangan dari penyidik ditemukan beberapa dokumen terkait kontrak dan dokumen pengadaan serta barang bukti elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi Senin malam.