Aktivis Laporkan Dugaan Penerimaan ”Uang Koordinasi” Tambang Ilegal Libatkan Petinggi Polri
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule datangi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin Polri terkait gratifikasi tambang ilegal.
JAKARTA, KOMPAS — Jaringan Aktivis Pro Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Senin (7/11/2022). Mereka mengklaim mengantongi data valid terkait laporan hasil penyelidikan dari Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Senin, siang. Membawa berkas laporan hasil penyelidikan dari Biro Paminal Polri, Iwan ingin mempertanyakan mengapa laporan hasil penyelidikan dari Biro Paminal Polri yang telah selesai sejak 18 Maret 2022 itu tidak ditindaklanjuti.