logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Menteri yang Maju...
Iklan

Presiden: Menteri yang Maju Pilpres Tetap Harus Utamakan Tugas

”Tugas sebagai menteri harus diutamakan. Tetapi, kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi,” kata Presiden Jokowi terkait putusan MK bahwa menteri yang ”nyapres” tidak harus mundur.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kanan) hadir dalam pembukaan Indo Defence 2022 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kanan) hadir dalam pembukaan Indo Defence 2022 di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kewajiban mundur menteri saat maju dalam pemilihan presiden, Presiden Joko Widodo menegaskan tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan. Namun, Presiden tak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kinerja menteri ataupun pejabat setingkat menteri yang maju sebagai calon di Pemilihan Presiden 2024.

”Ya, tugas sebagai menteri harus diutamakan. Tetapi, kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak,” ujar Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai menyaksikan Pameran Indo Defence 2022 di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan