logo Kompas.id
Politik & HukumKuat Ma’ruf Masih Menyangkal...
Iklan

Kuat Ma’ruf Masih Menyangkal Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Kuat dan Ricky berani jujur dan berhenti mengikuti skenario Sambo di persidangan.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 1 menit baca
Kuat Ma'ruf, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, seusai mengikuti sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kuat Ma'ruf, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, seusai mengikuti sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa Kuat Ma’ruf, selaku asisten rumah tangga bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, masih menyangkal terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat juga tidak meminta maaf kepada keluarga dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian pada proses hukum.

Penyangkalan itu bahkan disampaikan Kuat langsung di hadapan kedua orangtua Nofriansyah dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Penyangkalan itu diungkapkan Kuat saat menanggapi kesaksian dari orangtua Nofriansyah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan