logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeluarga Brigadir J Ungkap...
Iklan

Keluarga Brigadir J Ungkap Intimidasi Polisi, Dipaksa Terima Skenario Sambo

Polisi merangsek masuk ke rumah Brigadir J, semua pintu dan gorden ditutup, dilarang merekam dan memaksa keluarga menerima begitu saja skenario Ferdy Sambo.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti SImanjuntak (kiri), memberikan kesaksian ketika digelar sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti SImanjuntak (kiri), memberikan kesaksian ketika digelar sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali mengungkap intimidasi oleh sejumlah anggota kepolisian agar mau menerima skenario Ferdy Sambo. Sesaat setelah pemakaman Nofriansyah, polisi merangsek masuk ke rumah dengan tetap mengenakan sepatu, menutup semua pintu dan gorden, serta melarang keluarga merekam kedatangan mereka.

Perihal intimidasi itu kembali diungkap Ibu Nofriansyah, Rosti Simanjuntak, dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Sidang dipimpin hakim ketua Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota. Adapun tim jaksa penuntut dipimpin oleh Syahnan Tanjung.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan