Pertanyaan Melenceng, Hakim Tegur Pengacara Putri Candrawathi
Kuasa hukum Putri Candrawathi menanyakan gaya hidup dan hubungan asmara Nofriansyah. Hakim langsung menegur untuk tidak mempertanyakan hal di luar pokok perkara.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis hakim dua kali menegur kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, agar tak menanyakan hal di luar dari pokok perkara kepada saksi. Kuasa hukum menanyakan gaya hidup dan hubungan asmara Nofriansyah dengan wanita lain selain pacarnya.
Saksi untuk Sambo dan Putri yang dihadirkan jaksa penuntut umum kali ini adalah adik Nofriansyah, Mahareza Rizky Hutabarat (Reza), dan pacar Nofriansyah, Vera Mareta Simanjuntak. Mereka adalah dua dari 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).