”Jalan Terjal” Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Meskipun ada kendala bencana alam dan cuaca buruk, KPU kabupaten/kota tetap bisa menjalankan proses verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta pemilu.
Setelah 18 partai politik lolos verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum, sebanyak sembilan parpol di antaranya harus melanjutkan perjalanan ke verifikasi faktual. Tak hanya parpol nonparlemen dan parpol baru yang harus melalui jalan terjal verifikasi ganda, petugas verifikator dari KPU kabupaten dan kota pun harus menempuh jalan terjal untuk mengecek keabsahan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Sumarlin, saat dihubungi dari Jakarta mengungkapkan, sesuai dengan jadwal, tahapan verifikasi faktual berlangsung pada 15 Oktober-4 November. KPU kabupaten/kota salah satunya diminta melakukan verifikasi keanggotaan parpol. Namun, saat hendak mengecek secara langsung keanggotaan itu, medan jalan yang harus dilalui cukup menantang. Banyak jalan mengalami longsor karena hujan dan cuaca ekstrem belakangan ini.