Aparatur Sipil Negara
Penerimaan ASN dengan Perjanjian Kerja 2022 Diprioritaskan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah memprioritaskan penerimaan ASN dengan perjanjian kerja pada 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan. Pada tahun ini Kemenpan dan RB menetapkan sebanyak 522.244 formasi.
![Guru SD Negeri Pandu Cerdas, Aguste Bangsuil (55, kanan), bersama dua warga permukiman relokasi korban banjir Manado, Maria Tangel (44) dan Siti Aisyah Yusuf (33), merapikan buku bahan ajar di SDN Pandu Cerdas, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/7/2019).](https://assetd.kompas.id/IX5ifMVi2gyDUL0l8-saVn9OWZA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F07%2F24%2Ffc037906-7c51-4317-a9c8-06ed48f142d7_jpg.jpg)
Guru SD Negeri Pandu Cerdas, Aguste Bangsuil (55, kanan), bersama dua warga permukiman relokasi korban banjir Manado, Maria Tangel (44) dan Siti Aisyah Yusuf (33), merapikan buku bahan ajar di SDN Pandu Cerdas, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/7/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK untuk tahun 2022 diprioritaskan bagi guru dan tenaga kesehatan. Hal itu untuk memenuhi pelayanan dasar yang kini dibutuhkan masyarakat.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Alex Denni, Kamis (27/10/2022), mengatakan, ada beberapa hal yang diutamakan dalam pengadaan ASN tahun 2022. Pertama, pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi yang mengubah pola kerja birokrasi. Perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi turut mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah ataupun kualitas.