logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMantan Mendag Lutfi Kembali...
Iklan

Mantan Mendag Lutfi Kembali Mangkir meski Sudah Dipanggil secara Paksa

Untuk ketiga kalinya, mantan Mendag Muhammad Lutfi kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah. Padahal, hakim sudah meminta agar ia dipanggil secara paksa.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
Β· 1 menit baca
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait minyak goreng.
KOMPAS

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait minyak goreng.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk lima terdakwa korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Padahal, sebelumnya, hakim telah mengeluarkan penetapan agar dia dipanggil secara paksa.

Pada persidangan sebelumnya, Selasa (11/10/2022), Lutfi tidak hadir dengan alasan sedang menemani istrinya di luar negeri. Pada persidangan pekan selanjutnya, Selasa (18/10/2022), ia kembali tidak hadir dengan alasan sedang berada di Jerman. Dengan tidak hadir lagi sebagai saksi pada Selasa ini, Lutfi telah mangkir sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan