KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Kamaruddin Sebut Istri Ferdy Sambo Ikut Menembak
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, mengaku memeroleh informasi soal penembakan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari hasil investigasi yang dilakukannya.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Eliezer, Selasa (25/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi Kamaruddin Simanjuntak menyatakan jika penembak Brigadir J ada tiga orang.
JAKARTA, KOMPAS - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut menembak Nofriansyah selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo. Kamaruddin menyebut informasi tersebut berasal dari sumber intelijen yang tidak bisa dibuka di persidangan.
Hal itu dikatakan Kamaruddin yang dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa dengan didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.