logo Kompas.id
Politik & HukumKetika NKRI Menjadi...
Iklan

Ketika NKRI Menjadi Kesepakatan yang Mesti Dipegang Teguh...

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kesepakatan yang mesti dipegang teguh. Kesepakatan ini menjadikan bentuk selain NKRI tidak dapat dibawa masuk ke Indonesia.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara pembukaan Muktamar Tarbiyah-Perti dan Organisasi Serumpun di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara pembukaan Muktamar Tarbiyah-Perti dan Organisasi Serumpun di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Bagi bangsa Indonesia, dakwah harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Hal ini karena NKRI telah menjadi kesepakatan yang mesti dipegang teguh dan tak boleh diutak-atik lagi. NKRI dibangun berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia dari berbagai latar belakang suku, agama, dan golongan.

”Bagi kita, bangsa Indonesia, dakwah itu harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan kita keluar (dari kerangka itu), karena apa? Karena NKRI ini adalah kesepakatan kita. Ini adalah sudah dari dulu, sudah dari ulama semua, termasuk Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dan semua sudah menyepakati,” itulah yang disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Muktamar Bersama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti di Hotel Mercure, Ancol, Minggu (23/10/2022) lalu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan