logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiberi Sanksi Tertulis PDI-P, ...
Iklan

Diberi Sanksi Tertulis PDI-P, Ganjar Pranowo Menunjuk Logo Banteng Moncong Putih di Kemeja Merahnya

Pernyataan siap jadi capres 2024 berbuntut sanksi teguran dari PDI-P. Ditegaskan, keputusan capres dan cawapres sepenuhnya di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ganjar menerima dan akan fokus pada tugas gubernur.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan klarifikasi oleh dewan kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022). Ganjar dijatuhi sanksi oleh dewan kehormatan PDIP karena pernyataannya di media yang menyatakan siap menjadi calon presiden 2024.
STEPHANUS ARANDITIO

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan klarifikasi oleh dewan kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022). Ganjar dijatuhi sanksi oleh dewan kehormatan PDIP karena pernyataannya di media yang menyatakan siap menjadi calon presiden 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran lisan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P akibat pernyataannya di media. Di media tersebut, Ganjar menyatakan siap menjadi calon presiden pada Pemilihan Umum 2024. Sanksi ini dijatuhkan PDI-P untuk menegaskan bahwa keputusan nama calon presiden yang mereka usung hanya boleh diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menanggapi sanksi tersebut, Ganjar meminta maaf dan akan fokus pada tugas sebagai Gubernur.

Sebelumnya, sanksi itu dijatuhi Dewan Kehormatan setelah memanggil Ganjar untuk datang dan mengklarifikasikan pernyataannya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI-P di Jakarta pada Senin (25/10/2022) pukul 16.00. Ganjar yang datang dengan seragam merah partainya, dimintai melakukan klarifikasi oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Pertemuan yang digelar tertutup itu digelar selama satu jam.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan