logo Kompas.id
Politik & HukumKuat dan Ricky Mengaku Hanya...
Iklan

Kuat dan Ricky Mengaku Hanya Bawahan yang Harus Patuh

Dalam eksepsinya, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal mengaku hanyalah bawahan yang harus patuh kepada perintah Ferdy Sambo.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, Stephanus Aranditio
· 1 menit baca
Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Argumentasi kuatnya posisi bekas kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam relasi kuasa dengan terdakwa lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diutarakan kuasa hukum terdakwa Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), Kuat dan Ricky mengaku hanya bawahan yang harus patuh kepada perintah Sambo.

Terkait hal itu, mereka menilai dakwaan jaksa tak melihat konteks relasi kuasa Kuat dan Ricky dengan Sambo, yang saat itu masih berpangkat inspektur jenderal. Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sedangkan Kuat tak lain asisten rumah tangga di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan