Kuat dan Ricky Mengaku Hanya Bawahan yang Harus Patuh
Dalam eksepsinya, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal mengaku hanyalah bawahan yang harus patuh kepada perintah Ferdy Sambo.
JAKARTA, KOMPAS – Argumentasi kuatnya posisi bekas kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam relasi kuasa dengan terdakwa lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diutarakan kuasa hukum terdakwa Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), Kuat dan Ricky mengaku hanya bawahan yang harus patuh kepada perintah Sambo.
Terkait hal itu, mereka menilai dakwaan jaksa tak melihat konteks relasi kuasa Kuat dan Ricky dengan Sambo, yang saat itu masih berpangkat inspektur jenderal. Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sedangkan Kuat tak lain asisten rumah tangga di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.