logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBupati Langkat Nonaktif...
Iklan

Bupati Langkat Nonaktif Divonis 9 Tahun Penjara

Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga mencabut hak politik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Terbukti menerima suap dalam proyek pembangunan infrastruktur dan pendidikan, Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 9 tahun penjara. Terbit terbukti menerima suap dari Muara Perangin Angin.

Selain Terbit, vonis juga dijatuhkan kepada Iskandar Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfira.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan